Search Engine

Kamis, 18 Maret 2010

Kemenangan SBY dalam Kemelut Century

Pansus Angket Century berhasil melaksanakan tugasnya dengan baik. Sebagian besar masyarakat pun mengapresiasi kinerja pansus. Para pengamat politik menganggap opsi C yang dipilih mayoritas anggota DPR merupakan “kemenangan” legislatif atas eksekutif yang dipimpin SBY. SBY pun merespon temuan pansus dan menyatakan bahwa sesuai UU nomor 6 Tahun 1954 tentang Hak Angket, temuan Pansus Hak Angket Bank Century tidak bisa dijadikan alat bukti di depan pengadilan. KPK pun menyatakan bahwa temuan pansus “hanya” dijadikan bahan penyelidikan. Artinya, produk politik yang dihasilkan DPR tidak sama dengan produk hukum yang dihasilkan aparat penegak hukum. Kita tunggu saja apakah temuan pansus sama dengan temuan aparat penegak hukum. Namun yang lebih menarik dan bisa kita analisa sekarang ini adalah benarkah eksekutif di bawah kepemimpinan SBY kalah telak dalam kasus Century?
Temuan pansus angket century direspon SBY secara proporsional. Bahkan SBY mampu menunjukkan sikap kepemimpinan dan kenegarawanan dalam merespon isu koalisi pendukung pemerintah terkait isu century. SBY menyatakan,”Koalisi dibangun dengan niat baik, kesepakatan, dan etika. Manakala ada permalasalahan terhadap kesepakatan dan etika, selalu tersedia solusi yang tepat dan terhormat.” (Kompas, 5 Maret 2010 halaman 15). Di sisi lain SBY tetap mendukung kebijakan bailout bank century sebagai upaya penyelamatan perekonomian dari krisis. Kebijakan tidak bisa dikriminalisasikan, kecuali ada niat jahat di balik kebijakan tersebut. Penyimpangan sebagaimana temuan pansus, harus dibedakan apakah bersifat administratif atau pidana, untuk menentukan sanksinya secara tepat dan proporsional.
Menyimak sikap SBY dalam merespon kasus century ini, saya mencobanya melihat dari sudut pandang lain. Saya melihat SBY mampu menghadapi krisis century ini dengan tepat, bahkan mampu mengambil keuntungan di balik kasus ini.
Pertama, terhadap Sri Mulyani dan Boediono yang dianggap paling bertanggungjawab dalam kasus ini, SBY berani “melindungi” mereka. Pernyataannya yang berulang-ulang tentang kebijakan yang tidak bisa dikriminalisasikan menunjukkan pembelaan SBY kepada keduanya. Sejauh ini tidak ada satu pun pernyataan SBY yang menyalahkan keduanya dalam menangani krisis century. Di sisi lain, dengan sikapnya tersebut, SBY berhasil “menjinakkan” Sri Mulyani yang kadang “berani” berbeda pendapat dengan atasannya. SBY berhasil “menanam budi” kepada Sri Mulyani dan Boediono. SBY menunjukkan bahwa Sri Mulyani dan Boediono akan “jatuh” tanpa campur tangan SBY. Disini, SBY menunjukkan kepada bawahannya (menteri-menteri dan jajarannya) bahwa SBY akan mem-back up mereka secara penuh. Dengan demikian, SBY akan semakin powerful dalam memimpin pemerintahan dan para pembantunya tidak takut untuk mengeluarkan berbagai kebijakan dalam menjalankan roda pemerintahan.
Kedua, terhadap partai politik pendukung koalisi yang dianggap “membelot” dalam kasus ini. Pandangan akhir anggota dewan dalam rapat paripurna kemarin menunjukkan bahwa SBY tidak melakukan “intervensi” kepada parpol koalisi pendukung pemerintah. SBY tampak membiarkan parta Demokrat bertarung sendirian untuk menjinakkan manuver-manuver politik dari parpol koalisi. Terbukti Demokrat gagal menjinakkan Golkar, PKS, dan PPP. Dari sisi lain menunjukkan bahwa tanpa SBY, partai demokrat gagal bertarung secara terbuka. Hal ini membuat ketergantungan Demokrat pada SBY semakin membesar. Bentuk intervensi SBY kepada parpol koalisi mungkin dalam bentuk lain. Dalam rangka “win-win solution”, bisa jadi SBY telah melakukan deal-deal politik yang lebih strategis. SBY tidak menghalangi parpol koalisi untuk bersikap independen dalam kasus century. Kondisi ini membuat nama Golkar dan PKS melambung tinggi dalam kasus century. Namun di sisi lain, keengganan partai-partai tersebut untuk memunculkan wacana pemakzulan menunjukkan adanya deal-deal tersebut. Bisa jadi masih ada deal-deal lain di luar kasus Century. Sebagai imbalannya, tidak akan ada reshuffle kabinet dalam waktu dekat. Jadi dari sisi parpol tidak kehilangan wibawanya di mata masyarakat, dari sisi SBY wacana pemakzulan akan gembos dengan sendirinya. Inilah bentuk kemenangan lain SBY dalam memanfaatkan kasus century ini.
Ketiga, terhadap strategi pencitraan. Pidato SBY sebagaimana dijelaskan di atas merupakan bagian strategi pencitraan. Keberanian SBY bertanggungjawab atas kasus century dengan tetap menyatakan bahwa kebijakan bailout adalah kebijakan yang sesuai dengan strateginya adalah bentuk pencitraan yang baik. Keberanian SBY menolak deal terkait masalah hukum sebagaimana diuraikan Denny Indrayana semakin memperkuat pencitraan kepada SBY sebagai sosok yang sangat taat dalam penegakan hukum. Rakyat juga mencatat bahwa SBY dengan segala kekuatan politik dan kewenangannya, tidak merespon secara berlebihan atas berbagai manuver politik terkait century. Bahkan SBY kembali menunjukkan sebagai orang “teraniaya” meskipun secara politik dan kewenangan mampu melawan berbagai “serangan” tersebut. Tuduhan paling keras yang bisa berimplikasi ke arah pemakzulan berupa dugaan adanya aliran dana kepadanya dan kepada partai demokrat mampu dijawab secara cantik. Sejauh ini isu aliran dana ke demokrat dan SBY seperti layu sebelum berkembang. Di sisi lain, SBY mampu mendorong kasus century bisa dituntaskan pada awal pemerintahannya, bukan di akhir pemerintahannya. Ini merupakan pemilihan “timing” yang tepat di saat posisi SBY masih kuat. Kasus ini juga bisa sebagai alat ukur yang tepat untuk bisa membaca kekuatan perpolitikan di Indonesia dan bahan pertimbangan dalam merancang strategi ke depan. Inilah beberapa bentuk kemenangan SBY dalam kemelut Century. Wallahu ‘alam Bish-Shawabi.


Link: di sini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar